Kami informasikan, bahwa untuk Ujian Sekolah atau USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) tahun pelajaran 2018/2019 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Seperti perbedaannya yaitu pada nomor urut peserta didik, tahun sebelumnya nomor peserta ujian nolnya 2 digit (00) tahun pelajaran nolnya 3 digit (000) SRIPOKU.COM -- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dilansir dari laman resmi NISN Kemendikbud, NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa. NISN diberikan kepada setiap peserta Berikut adalah beberapa Peraturan dan Kebijakan Seputar Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Peraturan Mendikbud No. 14 Tahun 2017 Peraturan Kepala Balitbang No. 019/H/EP/2017 Nomor Induk Siswa Nasional : 9963695416. Nomor Peserta Ujian Nasional : 3-14-01-01-060-056-9 . Satuan Pendidikan Asal : PKBM Nusantara, Jakarta Pusat . Nomor Pokok Sekolah Nasional : 20100170. yang telah mengikuti Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan .

nomor peserta ujian nasional sd